Sistem Tilang Elektronik (E-TLE) Untuk Motor Berlaku Mulai 1 Februari
Polisi memburu perusak kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) saat aksi demo tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 12 kamera E-TLE rusak itu terletak di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Sudirman, tepatnya di dekat pos polisi yang dibakar oleh massa perusuh.
“Kamera E-TLE ada 12 titik yang dirusak, saat ini masih dalam proses perbaikan, ya mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai,” kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (1/11).
“Ya enggak mungkin rusak sendiri kan, tapi kan ini di depan kamera E-TLE ada CCTV juga nanti kita lihatlah prosesnya seperti apa yang rusak,” ujarnya.
Sambodo menuturkan pihaknya masih terus menyelidiki terduga pelaku perusakan kamera tersebut. Beberapa di antaranya telah berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Masih dalam penyelidikan dan beberapa sudah ditangkap juga kemarin sudah diekspos sama Krimum, kan masih bagian dari itu,” tutur Sambodo.
Kamera tilang elektronik tersebut rusak di bagian panel hingga kabel yang terputus.
Meski demikian, Sambodo mengatakan, kamera yang rusak tersebut tak terlalu berpengaruh pada sistem penindakan para pelanggar lalu lintas. Sebab, selama ini pihaknya juga masih menempatkan petugas di lokasi-lokasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 143 tersangka terkait aksi demo tolak Omnibus Law yang berakhir ricuh selama beberapa waktu terakhir di wilayah Jakarta.
Dari ratusan tersangka itu, sebanyak 67 orang saat ini telah ditahan.
“Dari 2.667 yang ditangkap, ada 143 orang menjadi tersangka dan 67 orang kami tahan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pada 26 Oktober lalu.
Beberapa pekan terakhir sejumlah aksi demo menolak Omnibus Law berujung ricuh. Tercatat tiga kali kerusuhan pecah di ibu kota.
Pada 8 Oktober saat unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Kemudian, pada 13 Oktober unjuk rasa kembali pecah saat Front Pembela Islam (FPI) cs melakukan unjuk rasa.
Terakhir, pada 20 Oktober lalu unjuk rasa kembali pecah di beberapa titik. Akibat hal itu, polisi menangkap ribuan orang langsung di lapangan karena terindikasi rusuh.