Jambikita.id – Setelah kemarin sempat viral tentang pencurian mobil terparkir di rumah di Jambi. Kini, aksi pencurian mobil kembali terjadi di tengah-tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini. Kali ini mobil Suzuki Cary pick up, dengan nomor polisi A 8064 ZF, milik Anto Candra, raib dibawa kabur pencuri sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (13/4) dini hari.
Kejadian tersebut terjadi di halaman toko adiknya, yang berada di kawasan Mayang, Jalan Ir. H. Juanda, Simpang III Sipin, Kota Baru, Kota Jambi.
Andri Candra (24) yang juga merupakan adik korban, sebelum raib dicuri, mobil tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 85 juta. Menurutnya, mobil tersebut sudah ditempel dengan tulisan dijual dan diparkir di depan tokonya.
“Iya, mobil itu dari tanggal 4 April 2020 lalu sudah parkir di depan toko. Memang sengaja dititip kakak saya disini, untuk dijual. Sudah kita tempel tulisan dijual,” kata Andri Candra, Senin (13/4) sore.
Lebih lanjut, Andri mengatakan, bahwa aksi pencurian tersebut baru disadarinya pada pagi hari, sesaat akan membuka tokonya. Setelah menyadari mobil tersebut tidak ada, ia langsung melihat rekaman CCTV toko.
“Pas buka toko sekitar jam 8 pagi, mobil sudah tidak ada lagi di depan toko, dan saya cek CCTV ternyata dicuri seorang pria,” ungkapnya.
Dari rekaman CCTV toko, kata Andri, pelaku dengan menggunakan helm berusaha membuka pintu mobil tersebut. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil membuka pintu mobil dan membawa kabur mobil tersebut.
“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menyongkel pintu mobil. Setelah pintu mobil terbuka, pelaku masuk ke dalam mobil dan langsung membawanya kabur,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian aksi pencurian mobil tersebut.
“Kejadian subuh tadi, saat ini korban sudah membuat laporan polisi ke Polresta Jambi,” pungkasnya.