Siap-siap! Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin Diterapkan Mulai 1 Juli
Ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)Jakarta – Pengendara yang biasa melewati jalur protokol Sudirman-Thamrin sebaiknya lebih waspada dan menaati rambu-rambu serta peraturan lalu lintas. Sebab, mulai Senin, 1 Juli 2019, tilang elektronik akan diberlakukan.
“Penerapan E-TLE (electronic-traffic law enforcement) atau tilang elektronik ini akan kita terapkan bersamaan dengan HUT Bhayangkara mulai 1 Juli nanti,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada detikcom, Sabtu (29/6/2019).
Untuk diketahui, tilang elektronik ini sudah diuji coba sejak November 2018. Selama uji coba tersebut sudah ada ribuan pengendara yang ditilang.
E-TLE merupakan penindakan secara elektronik dengan menggunakan teknologi kamera CCTV. Kamera CCTV yang terpasang di jalur Sudirman-Thamrin akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas.
“Dengan adanya E-TLE ini, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan, karena kecelakaan ini selalu didahului dengan pelanggaran,” katanya.
Saat ini sudah terpasang 10 kamera CCTV di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. Polda Metro Jaya sendiri mengusulkan pemasangan kamera CCTV di 81 titik di seluruh wilayah Jakarta.
“Jadi nantinya bukan hanya di Sudirman-Thamrin, kita harapkan di seluruh titik, terutama di lokasi rawan macet dan pelanggaran itu ter-cover semua dengan kamera CCTV,” ujarnya.
Tonton Video Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta: