Gagal Rayakan Tahun Baru, Kaki Pun Kena Peluru

Pelaku pencurian motor di Kalideres DA dan MRA di konferensi pers yang berlokasi di Polsek Kalideres pada Selasa (29/12/2020).

Jajaran Polsek Kalideres menangkap DA dan MRA, pelaku curanmor yang telah berkali-kali melancarkan aksinya di Jakarta.

Mereka ditangkap di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres. Ketika hendak ditangkap, salah seorang pelaku, DA melawan polisi.

Imbasnya, kaki sebelah kanan DA ditembak. Ternyata ini bukan kali pertama DA dan MRA berurusan dengan pihak kepolisian.

Mereka sudah tiga kali masuk keluar penjara. Kasus terakhir mereka adalah pencurian dengan kekerasan.

Karena kasus itu, keduanya mendekam di bui selama 1 tahun 3 bulan.

Kini, keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tertangkap karena CCTV DA dan MRA ditangkap usai polisi mengidentifikasi mereka lewat rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi dari (rekaman kamera) CCTV, pelaku terlihat pada saat datang maupun bawa motor sangat jelas,” jelas Wakapolsek Kalideres AKP Antonius, pada konferensi pers Selasa (29/12/2020).

Antonius menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Hari Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran pencurian sepeda motor di kawasan Kalideres.

“Awal mula kejadian Minggu, 29 November. Kedua pelaku mobile mencari sasaran curanmor,” lanjut Antonius.

Pelaku kemudian melihat motor korban berinisial DC yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua pelaku segera menggasak kendaraan motor tersebut dengan kunci letter T.

“Maka pelaku pakai kunci letter T, motor dibawa kabur dengan dua kendaraan pelaku,” ujar Antonius.

Mendapati motornya raib, DC segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.

Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir CCTV yang ada si sekitar TKP.

Dari sebuah rekaman CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.

Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.

Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.

Curi motor untuk pesta tahun baru DA dan MRA mengaku mencuri sebab ingin mengumpulkan uang untuk digunakan berpesta di malam pergantian tahun mendatang.

“Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta,” ujar Antonius.

Selain berpesta, DA dan MRA juga mengaku ingin jalan-jalan pada malam pergantian tahun baru nanti.

Mereka tak memiliki penghasilan lain karena tak memiliki pekerjaan tetap.

Pasalnya, pelaku baru keluar penjara tiga bulan yang lalu karena kasus pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku ini residivis. Sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pernah juga di Polsek Kalideres,” lanjut Antonius.

Sudah lima kali beraksi Sejak keluar penjara, DA dan MRA telah lima kali melakukan aksinya di sekitar Jakarta.

Lima motor yang dicuri oleh DA dan MRA telah dilacak keberadaannya dan kini berada di Polsek Kalideres.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi menjelaskan bahwa kelima aksi curanmor tersebut tidak hanya dilaksanakan di daerah Kalideres, melainkan meliputi daerah lain di Jakarta.

“Nggak hanya di Kalideres lima itu. Ada juga di tempat lain,” jelas Anggoro, Selasa. Salah satu motor, yakni milik DC juga dikembalikan pada Selasa.

“Kami kembalikan kendaraan korban (DC). Ini kendaraannya dipakai korban untuk sehari-hari mencari uang,” ujar Antonius. Sementara pemilik dari empat kendaraan lainnya masih dicari oleh polisi.

“Yang penting masyarakat senang ya,” tambah Anggoro.

Source