Kota Tangerang dipasangi Kamera CCTV Tilang Elektronik

Kamera CCTV Tilang Elektronik
Rencana Pemasangan ETLE di Kota Tangerang

Kamera CCTV Tilang Elektronik – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional tahap pertama resmi telah diberlakukan pada Selasa, 24 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 2 titik wilayah Kota Tangerang.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi berujar,  perempatan ETLE 2 titik itu berada di Tugu Adipura, Kel. Sukasari, dan di Jalan Daan Mogot, Kel. Tanah Tinggi.

“Untuk kesiapan tilang elektronik, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menunggu dari perintah pimpinan (Polda Metro Jaya),” papar Agus,

“Rencananya baru ada 2 titik, di Tugu Adipura, dan di Kelurahan Tanah Tinggi,” imbuh dia.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di 2 titik tersebut karena kedua ruas jalan sering terjadi kemacetan.

ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Dengan ETLE diharapkan pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dapat diketahui dengan lebih cepat.

“Nah, pada saat bersamaan, kamera ETLE bisa menangkap beberapa pelanggaran sekaligus. Dari marka jalannya juga keliatan,” ujar Agus.

Dengan begitu, aparat kepolisian dan masyarakat tidak perlu bertatap muka, sehingga mengurangi interaksi langsung di masa pandemi Covid-19.

Agus mengatakan, sistem ini efektif bila diterapkan di wilayah Kota Tangerang. Diharapkan kamera tilang elektronik bisa membantu menekan angka kriminalitas.

“Efektif, karena kameranya juga bisa merekam sampai ke dalam kendaraan, siapa yang menyetir, dan lainnya,” ucap dia.

Rencana aparat kepolisian juga hendak memasang kamera tilang elektronik di titik-titik lainnya.

“Proyeknya dua itu dulu. Nanti, di setiap lampu merah akan dipasang kamera tilang elektronik,” tuturnya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah sempat menyatakan, pihaknya belum menerima arahan dari Polda Metro Jaya terkait penerapan ETLE.

“Belum ada arahan. Kami belum diskusi ke situ,” ungkapnya melalui telepon, Kamis (18/3/2021) malam.

Pemkot Tangerang sedang mendiskusikan lebih lanjut terkait tilang elektronik bersama instansi lainnya di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga : Pasang CCTV Untuk Keamanan Lebih Maksimal

Source: Kompas

Jasa Pemasangan Kamera CCTV : Dokter CCTV

Ingin Tips Keamanan?

Hubungi Pakar kami yang siap membantu.

Hubungi:   0813-8720-0061

Email:   dm@doktercctv.com

Bedah Fitur Baru Kamera Canggih Tilang CCTV

Bedah Fitur Baru Kamera Canggih Tilang CCTV

Ilustrasi sistem tilang CCTV. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)Jakarta, CNN Indonesia — Kerja sistem e-TLE (electronic-traffic law enforcement) dari Polda Metro Jaya kini semakin canggih dengan tambahan kamera CCTV baru yang akan dipekerjakan untuk mengawasi 10 titik baru. Kamera anyar ini punya fungsi berbeda dari dua kamera yang sebelumnya sudah digunakan.

Dua kamera sebelumnya sudah resmi beroperasi sejak Oktober 2018, berada di simpang Sarinah MH Thamrin atau persimpangan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kawasan Jalan Merdeka Barat. Kamera ini menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

Teknologi pada dua kamera ini terbilang sederhana karena hanya bisa menangani tiga kasus pelanggaran lalu lintas, yakni melanggar rambu, melanggar marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas.

Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman menjelaskan pengamatan kamera ANPR terhadap pengguna jalan terbatas. Dia menyebut pengamatan hanya bisa dilakukan dari satu sudut menyesuaikan fungsinya.

Bila terjadi pelanggaran, kamera akan mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor yang berada di bagian belakang kendaraan. Seting kamera juga disesuaikan agar tepat mengamati jenis pelanggaran pengemudi di persimpangan jalan.

“Kalau kamera itu (ANPR) melihat mobil dari belakang,” kata Arif melalui telepon, pada Senin (1/6).

Cara kerja kamera ANPR atau biasa disebut ePolice ini punya keterbatasan karena ditempatkan di belakang garis berhenti kendaraan sebelum lampu merah. Sehingga, sudut pengambilan gambar terbatas atau hanya bisa merekam buntut mobil.

Kamera Teknologi Baru

Sedangkan kamera baru di area baru yang disebut check point ini mempunyai fitur lebih banyak. Beda dari ePolice yang diletakkan di persimpangan, kamera check point ditempatkan di ruas jalan.

Menurut Arif sistem itu sengaja diletakkan di ruas jalan agar jenis pelanggaran yang tertangkap lebih beragam. Kamera ini canggih sebab bisa memantau sampai ke kabin mobil untuk mendeteksi pelanggaran pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam. Selain itu juga bisa memantau pelanggaran aturan nomor plat ganjil-genap dan batas kecepatan. 

Kamera check point ini mengambil gambar dari depan kendaraan dan punya kualitas visual lebih baik. Kamera ini juga bisa merekam pelat nomor kendaraan.

Arif mengatakan, tiga dari 10 check point dilengkapi pengukur kecepatan kendaraan di jalan raya. Sesuai aturan, batas kecepatan di jalan protokol maksimal 50 km per jam.

Ruas jalan yang dipantau kamera ini yaitu di flyover Jalan Sudirman ke Jalan M.H Thamrin dan sebaliknya, serta simpang Sarinah dekat Starbucks.

“Nanti akan ter-capture. Misalnya kalau sekarang fitur tersebut memang belum kami nyalakan karena masih menunggu alatnya datang dari luar negeri. Itu masih dalam proses dan belum kami terapkan,” ungkap Arif.

Belum Bisa Deteksi Wajah

Arif mengklarifikasi kamera check point belum bisa mendeteksi wajah pengendara. Ia menekankan seluruh kamera tilang e-TLE belum memiliki fitur tersebut.

“Wajah, ini kami belum kesana, tapi tidak menutup kemungkinan. Itu kan tinggal platformnya dikembangkan lagi,” ungkapnya.

Menurut dia kamera pendeteksi wajah belum diperlukan karena tujuan polisi saat ini menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

“Ya, karena peruntukan kami fokus ke penindakan pelanggaran lalu lintas. Tidak sampai FR (facial recognition) karena urgensi merekam muka itu bukan untuk menjadi tolak ukur buat kami,” kata Arif. (fea)

sumber :
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190701184411-384-408058/bedah-fitur-baru-kamera-canggih-tilang-cctv