CCTV Rusak Saat Bentrok
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) untuk meminta rekaman CCTV saat bentrokan anggota polisi dan Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
Sebelumnya Jasamarga menyatakan CCTV di sekitar KM50 mati pada Senin (7/12). CCTV mati karena terjadi gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic dan membuat CCTV mulai dari KM 49 sampai dengan KM 72 mati.
“Jadi semuanya yang ada, kita ambil semuanya, kita koordinasikan dengan Jasamarga,” kata Argo di Mabes Polri, Jumat (11/12).
Argo menyampaikan proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman CCTV masih terus dilakukan. Menurutnya, lewat rekaman CCTV itu akan terlihat apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
“Jadi kita perlu juga biar masyarakat tahu apa yang dilakukan anggota kepolisian, biar paham,” ujarnya.
Di sisi lain, Argo menyebut pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui ihwal kejadian tersebut agar menyampaikannya ke kepolisian. Polri telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat lewat nomor 081284298228.
“Kita akan mengumpulkan semua informasi yang ada biar tidak ada fitnah, tidak ada dusta,” ujarnya.
Dalam bentrokan tersebut, enam anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat polisi karena dianggap melawan dan hendak melukai petugas. Namun, pihak FPI membantah melakukan penyerangan terlebih dahulu ketika para laskar tersebut mengawal Rizieq Shihab.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadi, mulai dari samurai hingga senjata tajam. Sekretaris FPI Munarman menegaskan para Laskar FPI tak membawa senjata tajam maupun pistol.
Jasamarga pun telah menegaskan bahwa CCTV dari KM 49 sampai KM 72 mati sejak Minggu (6/12). Puluhan CCTV tersebut baru kembali menyalah pada Senin (7/12) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim memiliki bukti rekaman kamera CCTV terkait bentrokan dengan Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab, di Tol Cikampek.
“Ada (bukti rekaman CCTV) ini kan lagi kita bongkar,” kata kepada wartawan, Selasa (8/12).
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidikan kasus bentrokan anggota polisi dengan Laskar FPI dilakukan secara scientific crime investigation. Listyo menyebut pihaknya akan melibatkan pengawas internal Propam Polri dan membuka ruang bagi publik yang memiliki informasi terkait peristiwa bentrokan ini.