Aksi Pencurian Terekam CCTV di Singkawang
Aksi pencurian terekam CCTV di Singkawang, Kalimantan Barat terekam dalam CCTV. Pelaku berinisial JN ditangkap setelah polisi memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi JN saat membobol toko elektronik dan mencuri sejumlah barang itu terekam dalam CCTV.
Aksi pencurian terekam CCTV
Rekaman CCTV tersebut menjadi bekal Satreskrim Polres Singkawang melakukan penangkapan. “Tersangka ditangkap berdasarkan kejadian pada 8 September 2020,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, Jumat (4/12/2020).
JN yang telah masuk DPO kepolisian diburu keberadaannya. Dia ditangkap di Kelurahan Jiwa, Singkawang Tengah setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Singkawang. Polisi memberikan tindakan tegas terukur ke kaki JN. Hal itu dilakukan karena JN melakukan perlawanan saat akan dibawa untuk melakukan pengembangan kasus. “Karena kami nilai membahayakan petugas, maka kami beri tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Baca Juga : Tips Untuk Tetap Aman dan Menghindari Pencurian
Dari penangkapan JN, petugas menemukan sejumlah barang di indekosnya yang diduga hasil kejahatan. Petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian. “Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” ujarnya.