Pemkab Gunung Kidul Pasang CCTV di Pasar Untuk Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

Enam Pasar di Gunungkidul Diawasi CCTV, Bantu Pantau Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Gunung kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) dan pengeras suara di enam pasar tradisional.

Pemasangan CCTV dan pengeras suara di enam pasar tradisional, Kabupaten Gunung kidul, Yogyakarta untuk keamanan dan juga memantau pelaksanaan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunung kidul Johan Eko Sudarto mengatakan, enam pasar tradisional yang dipasang CCTV yakni Pasar Playen, Pasar Legundi di Kapanewon Panggang, Pasar Semin, Pasar Argosari Wonosari, Pasar Munggi di Kapanewon Semanu, serta Pasar Trowono di Kapanewon Paliyan. “Pengeras suara bisa digunakan untuk meminta warga menjaga jarak saat di pasar,” kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Johan menyebut pihaknya terus memaksimalkan potensi pasar tradisional agar nantinya tidak kalah bersaing dengan pasar modern. Selain CCTV dan pengeras suara, juga akan dipasang lampu penerangan di sejumlah pasar agar aktivitas bisa maksimal di malam maupun menjelang pagi. “Kami juga memasang wifi agar pedagang pasar bisa berjualan dengan sistem online juga,” ucap dia.

Sekretaris Disperindag Gunung kidul Virgilio Soriano menambahkan, Disperindag melakukan perbaikan pasar tradisional agar semakin nyaman dikunjungi masyarakat.

Untuk tahun ini, perbaikan sarana dilakukan di Pasar Munggi, Semanu. “Kami komitmen terhadap program ini karena menjadi bagian dalam meningkatkan pelayanan,” kata Virgilio.

Source

CCTV Untuk Memantau Protokol Kesehatan di Sumedang

Lima titik pusat keramaian di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dipantau CCTV. Adanya CCTV tersebut dikhususkan untuk memantau warga agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jika tertangkap CCTV tidak memakai masker, misalnya, warga akan langsung didatangi petugas Satpol PP atau tim Gugus Tugas Covid-19 Sumedang.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, saat ini CCTV tersebut sudah terpasang di lima titik keramaian di wilayah Sumedang kota. Meliputi, di Alun-alun dan Masjid Agung Sumedang, Alun-alun Tegalkalong, Taman Endog, Bundaran Binokasih, dan di kawasan Griya Plaza Sumedang. “Jika terlihat ada kerumunan, tidak menjaga jarak, dan warga tidak pakai masker, akan langsung didatangi petugas Satpol PP atau petugas Gugus Tugas,” ujar Dony kepada Kompas.com, saat meninjau kawasan agrowisata perkebunan teh Disbun di Kecamatan Wado, Jumat (23/10/2020).

Dony menuturkan, keberadaan CCTV tersebut dipantau khusus oleh tim pemantau di ruang kontrol khusus. Nantinya, jika terdapat pelanggar protokol kesehatan akan langsung dikoordinasikan dengan petugas di lapangan. Tujuannya, kata Dony, supaya kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat keramaian dapat terus meningkat. “Jika ada pelanggar tentunya akan disanksi sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan,” tutur Dony.

Dony menyebutkan, sejak Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ini dikeluarkan tercatat 13.090 pelanggar protokol kesehatan di pusat keramaian. Hari ini saja, tercatat masih ada 49 warga yang melanggar protokol kesehatan di pusat keramaian. “Keberadaan CCTV ini untuk membantu petugas dalam mendisiplinkan warga Sumedang dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” sebut Dony.

Dony menambahkan, keberadaan CCTV di lima titik pusat keramaian ini merupakan bantuan CSR dari Bank BJB sebesar Rp 298 juta. “Terima kasih kepada bank bjb yang sudah peduli, membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 di Sumedang,” kata Dony.

Sumber