Promo Kemerdekaan

Promo hari kemerdekaan dari #DokterCCTV .
Dapatkan 1 Kamera CCTV Indoor GRATIS hanya dengan membeli paket CCTV untuk semua Paket CCTV tanpa syarat apapun. Yuk, tunggu apalagi.. segera pasang #PaketCCTV di Dokter CCTV dan dapatkan Hadiahnya. Promo Kemerdekaan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2019 – 31 Agustus 2019.

👉👉👉Tunjukan Promo Ini Untuk Mendapatkan Hadiahnya 👈👈👈

Untuk pemesanan paket CCTV bisa menghubungi kami via website klik disini
Melalui email kami dm@doktercctv.com
atau
Melalui Call/WA kami di : 0812 1311 3341 / 0813 8497 5597.
IG : @doktercctv
FB : @doktercctvtangerang
Kami siap membantu anda untuk mengamankan rumah anda dengan CCTV.


GoJek Kaji Pasang CCTV di Layanan Go-Car

Go-Jek tengah mengkaji rencana implementasi alat perekam dalam kendaraan pada layanan Go-Car di Indonesia, menurut Co-Founder Go-Jek, Kevin Aluwi, Senin (22/7/2019).

Namun, ia belum memaparkan sejauh mana proses pengkajian manajemen dan tim terhadap fitur yang bertujuan menunjang keamanan penumpang dan mitra pengemudinya itu.

“CCTV hanya satu solusi yang sedang kami kaji, nanti kami kabarkan (setelah pengkajian selesai),” kata Kevin kepada pers ketika ditemui di kantornya.

Di Singapura, Go-Jek telah mengizinkan mitranya untuk memasang alat perekam dalam kendaraan. Syaratnya, harus mendaftar ke Otoritas Transportasi Darat (LTA) di negara itu lebih dulu, berdasarkan laporan KrAsia pekan lalu.

Go-Jek akan menginformasikan kepada penumpang bila mereka mendapatkan pengemudi yang mobilnya dilengkapi kamera. Jika tak nyaman direkam, penumpang bisa membatalkan perjalanan karena ia tak bisa meminta pengemudi memalingkan perangkat perekam tersebut.

Lebih lanjut, rekaman itu hanya akan disimpan maksimal tujuh hari dan hanya bisa diakses oleh Kepolisian dan LTA Singapura.

Satu set kamera dalam kendaraan memakan kisaran biaya 600-700 dolar Singapura dan ditanggung oleh pengemudi, menurut The Straits Times.

Di sisi lain, Grab di Indonesia sudah lebih dulu memasang sekitar 3 ribu perangkat kamera CCTV di mobil mitra pengemudi roda empat mereka. Namun, implementasi itu baru tersedia di area Jabodetabek.

Sementara di Singapura, Grab cenderung melarang proses pemasangan kamera perekam di dalam mobil, kecuali mitra pengemudi sudah memiliki persetujuan dari LTA sebelumnya.

sumber : https://www.wartaekonomi.co.id/read237539/go-jek-kaji-pasang-cctv-di-layanan-go-car.html

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

CCTV untuk tilang elektronik. (CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya akan memasang 81 kamera CCTV tambahan untuk tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) pada September-Oktober 2019.

“Kemudian, 81 kamera rencana akan dipasang antara bulan 9-10 nanti,” kata Yusuf saat ditemui di PMJ, Jum’at (5/7).

Yusuf melanjutkan pemasangan kamera tersebut tersebar di beberapa titik. Pertama, di jalur mulai Kota Tua – Gajah Mada, Simpang Harmoni – Jalan Medan Merdeka Barat, sampai dengan arah Blok M.

Kedua, mulai dari Grogol – Bandara Halim melewati Cawang. Kemudian, tahap ketiga dimulai dari Jalan Rasuna Said Kuningan – Mampang. Terakhir, tambah Yusuf, mulai dari Cawang melalui Jalan D.I Panjaitan sampai Cempaka Putih.

“Itu nanti rencana pemasangannya,” tutur dia.

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Ada pun fitur untuk 81 kamera tersebut masih sama dengan 12 kamera yang telah terpasang sebelumnya, yakni mendeteksi pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan pengemudi.

“Nanti kalau ada fitur terbaru lagi kita akan tambah lagi; bisa itu. Nanti, kita lihat situasi kira-kira yang lebih prioritas karena jumlah pelanggaran kan banyak, tapi kita prioritaskan pelanggaran mana yang kira-kira berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Yusuf.

Teruntuk anggaran penambahan 81 kamera tersebut, Yusuf mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kucuran dana dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, per 3 Juli 2019 Yusuf menyatakan pihaknya mencatat ada 437 pelanggaran lalu lintas dengan 269 pelanggar prioritas terkait dengan seat belt. Kemudian, nomor ganjil genap, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, dan batas kecepatan pengemudi.

 

Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190705133104-12-409401/polisi-akan-tambah-81-cctv-tilang-elektronik

Bedah Fitur Baru Kamera Canggih Tilang CCTV

Bedah Fitur Baru Kamera Canggih Tilang CCTV

Ilustrasi sistem tilang CCTV. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)Jakarta, CNN Indonesia — Kerja sistem e-TLE (electronic-traffic law enforcement) dari Polda Metro Jaya kini semakin canggih dengan tambahan kamera CCTV baru yang akan dipekerjakan untuk mengawasi 10 titik baru. Kamera anyar ini punya fungsi berbeda dari dua kamera yang sebelumnya sudah digunakan.

Dua kamera sebelumnya sudah resmi beroperasi sejak Oktober 2018, berada di simpang Sarinah MH Thamrin atau persimpangan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kawasan Jalan Merdeka Barat. Kamera ini menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

Teknologi pada dua kamera ini terbilang sederhana karena hanya bisa menangani tiga kasus pelanggaran lalu lintas, yakni melanggar rambu, melanggar marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas.

Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman menjelaskan pengamatan kamera ANPR terhadap pengguna jalan terbatas. Dia menyebut pengamatan hanya bisa dilakukan dari satu sudut menyesuaikan fungsinya.

Bila terjadi pelanggaran, kamera akan mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor yang berada di bagian belakang kendaraan. Seting kamera juga disesuaikan agar tepat mengamati jenis pelanggaran pengemudi di persimpangan jalan.

“Kalau kamera itu (ANPR) melihat mobil dari belakang,” kata Arif melalui telepon, pada Senin (1/6).

Cara kerja kamera ANPR atau biasa disebut ePolice ini punya keterbatasan karena ditempatkan di belakang garis berhenti kendaraan sebelum lampu merah. Sehingga, sudut pengambilan gambar terbatas atau hanya bisa merekam buntut mobil.

Kamera Teknologi Baru

Sedangkan kamera baru di area baru yang disebut check point ini mempunyai fitur lebih banyak. Beda dari ePolice yang diletakkan di persimpangan, kamera check point ditempatkan di ruas jalan.

Menurut Arif sistem itu sengaja diletakkan di ruas jalan agar jenis pelanggaran yang tertangkap lebih beragam. Kamera ini canggih sebab bisa memantau sampai ke kabin mobil untuk mendeteksi pelanggaran pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam. Selain itu juga bisa memantau pelanggaran aturan nomor plat ganjil-genap dan batas kecepatan. 

Kamera check point ini mengambil gambar dari depan kendaraan dan punya kualitas visual lebih baik. Kamera ini juga bisa merekam pelat nomor kendaraan.

Arif mengatakan, tiga dari 10 check point dilengkapi pengukur kecepatan kendaraan di jalan raya. Sesuai aturan, batas kecepatan di jalan protokol maksimal 50 km per jam.

Ruas jalan yang dipantau kamera ini yaitu di flyover Jalan Sudirman ke Jalan M.H Thamrin dan sebaliknya, serta simpang Sarinah dekat Starbucks.

“Nanti akan ter-capture. Misalnya kalau sekarang fitur tersebut memang belum kami nyalakan karena masih menunggu alatnya datang dari luar negeri. Itu masih dalam proses dan belum kami terapkan,” ungkap Arif.

Belum Bisa Deteksi Wajah

Arif mengklarifikasi kamera check point belum bisa mendeteksi wajah pengendara. Ia menekankan seluruh kamera tilang e-TLE belum memiliki fitur tersebut.

“Wajah, ini kami belum kesana, tapi tidak menutup kemungkinan. Itu kan tinggal platformnya dikembangkan lagi,” ungkapnya.

Menurut dia kamera pendeteksi wajah belum diperlukan karena tujuan polisi saat ini menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

“Ya, karena peruntukan kami fokus ke penindakan pelanggaran lalu lintas. Tidak sampai FR (facial recognition) karena urgensi merekam muka itu bukan untuk menjadi tolak ukur buat kami,” kata Arif. (fea)

sumber :
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190701184411-384-408058/bedah-fitur-baru-kamera-canggih-tilang-cctv

Promo Paket CCTV Juli 2019

Promo Paket CCTV

Brosur Paket/Benni

Hallo rekan – rekan semua..

Dokter CCTV membuka cabang baru nih di Cikupa tepatnya di Jl. Raya Serang KM 15 No. 10C Cikupa, Tangerang ( Google Maps http://bit.ly/2WZ0X1U ). Yuk segera datang ke cabang baru kami dan ke toko Dokter CCTV Gading Serpong maupun Supermal Karawaci . Kami sedang ada Promo Nih, Disc 150rb – 300rb untuk Semua Pemasangan Paket CCTV Di Bulan Juli 2019. Segera kunjungi toko terdekat kami dan tunjukan promo ini atau sms promo yang anda dapatkan…

CCTV E-Tilang Diterapkan Mulai 1 Juli

CCTV E-Tilang dengan Fitur Rekam Wajah Pengendara Diterapkan Mulai 1 Juli

banner e-tilang
Proses Pelayanan E-Tilang (Liputan6.com/Deisy)

Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli. Fitur tambahan fitur tersebut bisa melihat di dalam mobil.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyatakan, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

“CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan,” kata Yusuf.

Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.

“Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi,” ujar Yusuf dikutip dari Antara.

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu.

Ia mengatakan bahwa tilang akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.

Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin


Saksikan video pilihan di bawah ini:

sumber :
https://www.liputan6.com/news/read/4001262/cctv-e-tilang-dengan-fitur-rekam-wajah-pengendara-diterapkan-mulai-1-juli

Kamera E-TLE

Polisi Sebar Kamera E-TLE yang Bisa Cek Pengemudi Main HP di 10 Titik

Polisi Sebar Kamera E-TLE yang Bisa Cek Pengemudi Main HP di 10 Titik

Kamera E-TLE

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah kamera-kamera CCTV electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah DKI Jakarta bahkan dengan teknologi yang semakin modern. Berikut titik sebaran kamera-kamera tersebut.

“Tercatat, ada 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/6/2019).

Nasir menyebut kamera-kamera itu memiliki fitur yang lebih cangih dari kamera sebelumnya yang sudah lebih dulu terpasang. Kamera tersebut dapat masuk melihat ke bagian dalam mobil meskipun kaca mobil dalam kondisi gelap.

“Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi,” ungkap Nasir.

Nasir mengatakan E-TLE sebetulnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu, namun yang saat ini akan diterapkan pada Juli 2019 ialah perluasan titik lokasi E-TLE. Berikut sebaran titik-titik penempatan kamera E-TLE dengan fitur terbaru:

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan.

2. JPO MRT Polda Semanggi.

3. JPO depan Kementerian Pariwisata.

4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.

6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman.

7. Simpang bundaran Patung Kuda.

8. Simpang TL Sarinah Bawaslu.

9. Simpang TL Sarinah Starbucks.

10. JPO Plaza Gajah Mada.

Tonton Video Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta:

sumber :
https://news.detik.com/berita/d-4606142/polisi-sebar-kamera-e-tle-yang-bisa-cek-pengemudi-main-hp-di-10-titik?_ga=2.2658416.1331611471.1561795955-647525598.1550628623Cara Android

Siap-siap! Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin Diterapkan Mulai 1 Juli

Siap-siap! Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin Diterapkan Mulai 1 Juli

Siap-siap! Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin Diterapkan Mulai 1 Juli

Ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)Jakarta – Pengendara yang biasa melewati jalur protokol Sudirman-Thamrin sebaiknya lebih waspada dan menaati rambu-rambu serta peraturan lalu lintas. Sebab, mulai Senin, 1 Juli 2019, tilang elektronik akan diberlakukan.

“Penerapan E-TLE (electronic-traffic law enforcement) atau tilang elektronik ini akan kita terapkan bersamaan dengan HUT Bhayangkara mulai 1 Juli nanti,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada detikcom, Sabtu (29/6/2019).

Untuk diketahui, tilang elektronik ini sudah diuji coba sejak November 2018. Selama uji coba tersebut sudah ada ribuan pengendara yang ditilang.

E-TLE merupakan penindakan secara elektronik dengan menggunakan teknologi kamera CCTV. Kamera CCTV yang terpasang di jalur Sudirman-Thamrin akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya E-TLE ini, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan, karena kecelakaan ini selalu didahului dengan pelanggaran,” katanya.

Saat ini sudah terpasang 10 kamera CCTV di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. Polda Metro Jaya sendiri mengusulkan pemasangan kamera CCTV di 81 titik di seluruh wilayah Jakarta.

“Jadi nantinya bukan hanya di Sudirman-Thamrin, kita harapkan di seluruh titik, terutama di lokasi rawan macet dan pelanggaran itu ter-cover semua dengan kamera CCTV,” ujarnya.

Tonton Video Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta: