cctv e-tilang

Yuk! Kenali Empat Teknologi e-Tilang Super Canggih di Jakarta

cctv e-tilang

 

Saat ini pemerintah mulai menerapkan teknologi cctv e-tilang di Jakarta untuk mencatat, merekam dan memotret para pengendara motor dan pengemudi mobil yang kerap melanggar lalu lintas.

Tentunya, penerapan e-tilang itu makin memudahkan kepolisian dan memberikan rasa takut kepada pengguna ketika ingin melanggar lalu lintas.

Bahkan, ada seorang pengguna Twitter mengunggah surat e-tilang yang dilengkapi dengan tangkapan foto pengendara yang melanggar.

Foto yang diambil dari CCTV yang terpasang di jalanan itu jelas banget menunjukkan wajah pengendara.

Berikut beberapa fitur canggih e-Tilang:

1. Fitur Rekam Wajah

Fitur e-Tilang pertama yaitu fitur rekam wajah untuk mengetahui identitas sehingga proses tilang menjadi lebih mudah.

Kamera-kamera CCTV yang terpasang di jalanan itu bisa merekam wajah pengemudi yang ketahuan melanggar.

Dengan fitur ini, identitas pengemudi langsung bisa diketahui dan pelanggaran juga jadi terekam lebih detil. Seperti pengemudi yang nggak pakai seat belt atau bermain ponsel sambil berkendara.

2. Fitur Kamera ANPR

Fitur kedua adalah kehadiran kamera ANPR yang berfungsi untuk merekam plat nomor kendaraan yang melaju.

Kamera-kamera CCTV e-tilang yang terpasang di jalanan juga punya fitur kamera ANPR yang bisa mendeteksi pengendara yang melanggar marka jalan dan lampu lalu lintas.

Kamera itu juga bisa merekam plat nomor kendaraan dan dihubungkan ke database pemilik kendaraan yang terdaftar.

3. Fitur check point

Fitur ketiga adalah fitur check point yang dapat mendeteksi pelanggar aturan ganjil genap. Kamera check point bisa mendeteksi pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap.

Tentunya, fitur itu juga terkoneksi dengan database kendaraan.

4. Fitur Speed Radar

Fitur teknologi speed radar itu terkoneksi dengan kamera check point untuk menangkap kecepatan kendaraan yang melaju secara real time.

Jadi ketika ada kendaraan yang lewat melebihi batas kecepatan, polisi jadi bisa langsung tahu dan langsung dapat mengantongi identitas pelanggar.

Teknologi dan fitur-fitur yang mendukung tilang elektronik ini juga akan terus diperbarui.

Kayaknya sih dalam waktu dekat bakal ada fitur face recognition yang langsung terhubung ke database kependudukan.

Aplikasi Artificial Intelligence (AI) itu bisa dipasang di CCTV dan terhubung langsung ke data di Dinas Kependudukan.

Jadi kalau kalian lagi melanggar lalu lintas, polisi bisa langsung tahu identitas kependudukan kalian, mulai dari nama, alamat, nomor KTP, sampai status perkawinan dan golongan darah!

Sumber : https://infokomputer.grid.id/read/121809694/yuk-kenali-empat-teknologi-e-tilang-super-canggih-di-jakarta?page=all

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

CCTV untuk tilang elektronik. (CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya akan memasang 81 kamera CCTV tambahan untuk tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) pada September-Oktober 2019.

“Kemudian, 81 kamera rencana akan dipasang antara bulan 9-10 nanti,” kata Yusuf saat ditemui di PMJ, Jum’at (5/7).

Yusuf melanjutkan pemasangan kamera tersebut tersebar di beberapa titik. Pertama, di jalur mulai Kota Tua – Gajah Mada, Simpang Harmoni – Jalan Medan Merdeka Barat, sampai dengan arah Blok M.

Kedua, mulai dari Grogol – Bandara Halim melewati Cawang. Kemudian, tahap ketiga dimulai dari Jalan Rasuna Said Kuningan – Mampang. Terakhir, tambah Yusuf, mulai dari Cawang melalui Jalan D.I Panjaitan sampai Cempaka Putih.

“Itu nanti rencana pemasangannya,” tutur dia.

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Ada pun fitur untuk 81 kamera tersebut masih sama dengan 12 kamera yang telah terpasang sebelumnya, yakni mendeteksi pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan pengemudi.

“Nanti kalau ada fitur terbaru lagi kita akan tambah lagi; bisa itu. Nanti, kita lihat situasi kira-kira yang lebih prioritas karena jumlah pelanggaran kan banyak, tapi kita prioritaskan pelanggaran mana yang kira-kira berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Yusuf.

Teruntuk anggaran penambahan 81 kamera tersebut, Yusuf mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kucuran dana dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, per 3 Juli 2019 Yusuf menyatakan pihaknya mencatat ada 437 pelanggaran lalu lintas dengan 269 pelanggar prioritas terkait dengan seat belt. Kemudian, nomor ganjil genap, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, dan batas kecepatan pengemudi.

 

Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190705133104-12-409401/polisi-akan-tambah-81-cctv-tilang-elektronik