Dukung Indonesia Bebas Asap APP Sinar Mas Perkuat Sistem Integrated Fire Management

Tim Pemadam Elite atau Tim Reaksi Cepat (TRC) APP Sinar Mas sedang bersiap melakukan pemadaman menggunakan transportasi helikopter. (Foto: APP Sinar Mas)

RMco.id  Rakyat Merdeka – Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas tahun ini memperkuat berbagai fasilitas dari sistem penanggulangan kebakaran hutan terintegrasinya (FIM). Langkah ini diambil demi mengantisipasi puncak musim kemarau 2019 yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan jatuh pada Agustus-September dan lebih kering dari tahun sebelumnya.

Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, APP Sinar Mas bersama seluruh mitra pemasok perseroan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada di darat, air, dan udara untuk mendukung upaya pemerintah mencapai Indonesia bebas asap. Terutama melalui pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di area kami beroperasi.

“Kami yakin dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara sektor swasta, pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, TNI-Polri, maupun masyarakat, kita mampu menjaga hutan Indonesia dari bencana karhutla, khususnya di sepanjang musim kemarau 2019 yang diprediksi lebih kering dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Hingga akhir 2018 lalu, perusahaan berhasil menurunkan angka kebakaran hutan hingga mendekati target zero fire pada periode berjalan. Saat ini, hanya 0,07 persen dari seluruh area konsesi pemasok APP Sinar Mas yang terdampak api akibat kebakaran.

GM Fire Management APP Sinar Mas Sujica Lusaka mengatakan, bahwa strategi utama APP Sinar Mas tersebut terdiri dari empat pilar utama yang mencakup pencegahan, persiapan, deteksi dini, dan respons cepat. Untuk mengantisipasi dan menanggulangi karhutla, hingga tahun 2019 perusahaan telah memiliki lebih dari 3.000 personel regu pemadam kebakaran yang sudah tersertifikasi Manggala Agni.

Selain itu, fasilitas lain yang kami miliki adalah 506 pos pantau, 102 menara api, dan lebih dari 1.000 pompa air. APP Sinar Mas juga memiliki 138 truk pemadam kebakaran, 608 kendaraan patroli, dan 10 helikopter water-bombing. “Kami juga memiliki sistem deteksi dini di situation room kami. Sistem ini mampu mengidentifikasi kebakaran lebih awal. Semua fasilitas tersebut disiagakan untuk menghadapi musim kemarau 2019,” terang Sujica.

“Dengan teknologi maupun beberapa fasilitas yang ada, kami harap personel pemadam kami dapat bekerja optimal dalam mencegah dan menanggulangi karhutla baik melalui darat, air, dan udara demi mewujudkan Sumatra Selatan bebas asap,” tutur Sujica.

Sampai dengan 2018, APP Sinar Mas menginvestasikan lebih dari Rp 1,3 triliun (100 juta dolar AS) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di 5 provinsi, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Hal ini sejalan dengan komitmen perlindungan hutan APP Sinar Mas yang tertuang dalam Kebijakan Konservasi Hutan (FCP). Untuk tahun ini, APP Sinar Mas menyediakan dana Rp 300 miliar.

Untuk mengantisipasi karhutla di Riau, melalui salah satu unit forestry APP Sinar Mas, PT Arara Abadi, bekerja sama dengan Pemprov Riau. Hingga awal Juli 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Riau mencatat lebih dari 3.300 hektar lahan di Riau hangus terbakar. Pemprov Riau pun telah mengaktifkan satgas karhutla setelah sebelumnya menetapkan status siaga darurat sejak 19 Februari hingga 31 Oktober 2019.

Fire Operation Management Head PT Arara Abadi Deny Widjaya mengatakan, untuk menghadapi musim kemarau 2019, perusahaan melakukan evaluasi dari kegiatan pemadaman di tahun-tahun sebelumnya.  Menurut dia, perusahaan juga melakukan patroli di darat, air, dan udara untuk melakukan pemantauan api melalui 32 unit kamera thermal & CCTV serta 43 menara api yang tersebar di beberapa wilayah.

Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui sistem monitoring titik panas melalui citra satelit yang langsung tersambung ke situation room. Situation room bekerja 24 jam setiap harinya untuk memantau titik panas. Setiap ada perubahan titik panas yang tidak biasa, tim disiagakan untuk melakukan pengecekan di lapangan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sementara untuk mencegah karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Fire Operation Management Head Sinar Mas Forestry Region Palembang Mares Prabadi mengatakan, perusahaan mengintensifikasi kegiatan sosialisasi, menyiagakan lebih banyak SDM, dan menambah beberapa fasilitas. [DIT]

Sumber : https://rmco.id/baca-berita/probisnis/15982/dukung-indonesia-bebas-asap-app-sinar-mas-perkuat-sistem-integrated-fire-management

cctv e-tilang

Yuk! Kenali Empat Teknologi e-Tilang Super Canggih di Jakarta

cctv e-tilang

 

Saat ini pemerintah mulai menerapkan teknologi cctv e-tilang di Jakarta untuk mencatat, merekam dan memotret para pengendara motor dan pengemudi mobil yang kerap melanggar lalu lintas.

Tentunya, penerapan e-tilang itu makin memudahkan kepolisian dan memberikan rasa takut kepada pengguna ketika ingin melanggar lalu lintas.

Bahkan, ada seorang pengguna Twitter mengunggah surat e-tilang yang dilengkapi dengan tangkapan foto pengendara yang melanggar.

Foto yang diambil dari CCTV yang terpasang di jalanan itu jelas banget menunjukkan wajah pengendara.

Berikut beberapa fitur canggih e-Tilang:

1. Fitur Rekam Wajah

Fitur e-Tilang pertama yaitu fitur rekam wajah untuk mengetahui identitas sehingga proses tilang menjadi lebih mudah.

Kamera-kamera CCTV yang terpasang di jalanan itu bisa merekam wajah pengemudi yang ketahuan melanggar.

Dengan fitur ini, identitas pengemudi langsung bisa diketahui dan pelanggaran juga jadi terekam lebih detil. Seperti pengemudi yang nggak pakai seat belt atau bermain ponsel sambil berkendara.

2. Fitur Kamera ANPR

Fitur kedua adalah kehadiran kamera ANPR yang berfungsi untuk merekam plat nomor kendaraan yang melaju.

Kamera-kamera CCTV e-tilang yang terpasang di jalanan juga punya fitur kamera ANPR yang bisa mendeteksi pengendara yang melanggar marka jalan dan lampu lalu lintas.

Kamera itu juga bisa merekam plat nomor kendaraan dan dihubungkan ke database pemilik kendaraan yang terdaftar.

3. Fitur check point

Fitur ketiga adalah fitur check point yang dapat mendeteksi pelanggar aturan ganjil genap. Kamera check point bisa mendeteksi pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap.

Tentunya, fitur itu juga terkoneksi dengan database kendaraan.

4. Fitur Speed Radar

Fitur teknologi speed radar itu terkoneksi dengan kamera check point untuk menangkap kecepatan kendaraan yang melaju secara real time.

Jadi ketika ada kendaraan yang lewat melebihi batas kecepatan, polisi jadi bisa langsung tahu dan langsung dapat mengantongi identitas pelanggar.

Teknologi dan fitur-fitur yang mendukung tilang elektronik ini juga akan terus diperbarui.

Kayaknya sih dalam waktu dekat bakal ada fitur face recognition yang langsung terhubung ke database kependudukan.

Aplikasi Artificial Intelligence (AI) itu bisa dipasang di CCTV dan terhubung langsung ke data di Dinas Kependudukan.

Jadi kalau kalian lagi melanggar lalu lintas, polisi bisa langsung tahu identitas kependudukan kalian, mulai dari nama, alamat, nomor KTP, sampai status perkawinan dan golongan darah!

Sumber : https://infokomputer.grid.id/read/121809694/yuk-kenali-empat-teknologi-e-tilang-super-canggih-di-jakarta?page=all

Kenali Manfaat Penggunaan Kamera CCTV

Manfaat Penggunaan Kamera CCTV
Foto :ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Manfaat Penggunaan Kamera CCTV – CCTV atau kepanjangannya Closed Circuit Television merupakan sebuah kamera yang memantau segala area aktivitas yang dapat terjangkau dari pandangan kamera CCTV. Di Kota Palembang, umumnya sebagian besar sudah menggunakan kamera pengintai CCTV untuk melihat serta memantau tempat sekitar. 

Tanpa alasan, pemasangan kamera CCTV sangatlah bermanfaat. Jangan sampai mengabaikan pentingnya penggunaan CCTV di sekitar lingkungan Anda. Dan berikut ini terdapat manfaat dan fungsi kamera CCTV.

1. Mengurangi tindakan pencurian dan kriminalitas

Manfaat penggunaan kamera CCTV yang pertama adalah mengurangi tindak kriminalitas, sebagian pencuri ternyata sangat takut dengan kamera CCTV, bahkan tidak sedikit pencuri mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi tersebut.

Baca Juga : Pahami Manfaat Pasang Kamera CCTV Outdoor

2.Memantau semua kegiatan 

Jika kita memantau dan mengawasi rumah ketika malam, tentu butuh waktu untuk membuka pintu, kemudian melihat semua sudut rumah, termasuk memantau anak, lingkungan sekitar, kendaraan dan lain sebagainya. Tapi, jika kita menggunakan kamera CCTV, Anda dapat memonitor atau melihat keandaan rumah maupun tempat usaha hanya dengan perangkat CCTV .

3. Pantau kegiatan

Tentu saja, rumah menjadi hal yang harus kita perhatikan, baik keluarga, keadaan rumah, serta lingkungan sekitar dari tindak kejahatan yang semakin meningkat. Saat ini dengan kecanggihan kamera CCTV, Anda dapat melihat/memantau melalui Andorid kesayangan dari tempat Anda berada.

Sumber : Viva

GoJek Kaji Pasang CCTV di Layanan Go-Car

Go-Jek tengah mengkaji rencana implementasi alat perekam dalam kendaraan pada layanan Go-Car di Indonesia, menurut Co-Founder Go-Jek, Kevin Aluwi, Senin (22/7/2019).

Namun, ia belum memaparkan sejauh mana proses pengkajian manajemen dan tim terhadap fitur yang bertujuan menunjang keamanan penumpang dan mitra pengemudinya itu.

“CCTV hanya satu solusi yang sedang kami kaji, nanti kami kabarkan (setelah pengkajian selesai),” kata Kevin kepada pers ketika ditemui di kantornya.

Di Singapura, Go-Jek telah mengizinkan mitranya untuk memasang alat perekam dalam kendaraan. Syaratnya, harus mendaftar ke Otoritas Transportasi Darat (LTA) di negara itu lebih dulu, berdasarkan laporan KrAsia pekan lalu.

Go-Jek akan menginformasikan kepada penumpang bila mereka mendapatkan pengemudi yang mobilnya dilengkapi kamera. Jika tak nyaman direkam, penumpang bisa membatalkan perjalanan karena ia tak bisa meminta pengemudi memalingkan perangkat perekam tersebut.

Lebih lanjut, rekaman itu hanya akan disimpan maksimal tujuh hari dan hanya bisa diakses oleh Kepolisian dan LTA Singapura.

Satu set kamera dalam kendaraan memakan kisaran biaya 600-700 dolar Singapura dan ditanggung oleh pengemudi, menurut The Straits Times.

Di sisi lain, Grab di Indonesia sudah lebih dulu memasang sekitar 3 ribu perangkat kamera CCTV di mobil mitra pengemudi roda empat mereka. Namun, implementasi itu baru tersedia di area Jabodetabek.

Sementara di Singapura, Grab cenderung melarang proses pemasangan kamera perekam di dalam mobil, kecuali mitra pengemudi sudah memiliki persetujuan dari LTA sebelumnya.

sumber : https://www.wartaekonomi.co.id/read237539/go-jek-kaji-pasang-cctv-di-layanan-go-car.html

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

CCTV untuk tilang elektronik. (CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya akan memasang 81 kamera CCTV tambahan untuk tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) pada September-Oktober 2019.

“Kemudian, 81 kamera rencana akan dipasang antara bulan 9-10 nanti,” kata Yusuf saat ditemui di PMJ, Jum’at (5/7).

Yusuf melanjutkan pemasangan kamera tersebut tersebar di beberapa titik. Pertama, di jalur mulai Kota Tua – Gajah Mada, Simpang Harmoni – Jalan Medan Merdeka Barat, sampai dengan arah Blok M.

Kedua, mulai dari Grogol – Bandara Halim melewati Cawang. Kemudian, tahap ketiga dimulai dari Jalan Rasuna Said Kuningan – Mampang. Terakhir, tambah Yusuf, mulai dari Cawang melalui Jalan D.I Panjaitan sampai Cempaka Putih.

“Itu nanti rencana pemasangannya,” tutur dia.

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Ada pun fitur untuk 81 kamera tersebut masih sama dengan 12 kamera yang telah terpasang sebelumnya, yakni mendeteksi pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan pengemudi.

“Nanti kalau ada fitur terbaru lagi kita akan tambah lagi; bisa itu. Nanti, kita lihat situasi kira-kira yang lebih prioritas karena jumlah pelanggaran kan banyak, tapi kita prioritaskan pelanggaran mana yang kira-kira berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Yusuf.

Teruntuk anggaran penambahan 81 kamera tersebut, Yusuf mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kucuran dana dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, per 3 Juli 2019 Yusuf menyatakan pihaknya mencatat ada 437 pelanggaran lalu lintas dengan 269 pelanggar prioritas terkait dengan seat belt. Kemudian, nomor ganjil genap, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, dan batas kecepatan pengemudi.

 

Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190705133104-12-409401/polisi-akan-tambah-81-cctv-tilang-elektronik

Bedah Fitur Baru Kamera Canggih Tilang CCTV

Bedah Fitur Baru Kamera Canggih Tilang CCTV

Ilustrasi sistem tilang CCTV. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)Jakarta, CNN Indonesia — Kerja sistem e-TLE (electronic-traffic law enforcement) dari Polda Metro Jaya kini semakin canggih dengan tambahan kamera CCTV baru yang akan dipekerjakan untuk mengawasi 10 titik baru. Kamera anyar ini punya fungsi berbeda dari dua kamera yang sebelumnya sudah digunakan.

Dua kamera sebelumnya sudah resmi beroperasi sejak Oktober 2018, berada di simpang Sarinah MH Thamrin atau persimpangan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kawasan Jalan Merdeka Barat. Kamera ini menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

Teknologi pada dua kamera ini terbilang sederhana karena hanya bisa menangani tiga kasus pelanggaran lalu lintas, yakni melanggar rambu, melanggar marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas.

Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Arif Fazlurrahman menjelaskan pengamatan kamera ANPR terhadap pengguna jalan terbatas. Dia menyebut pengamatan hanya bisa dilakukan dari satu sudut menyesuaikan fungsinya.

Bila terjadi pelanggaran, kamera akan mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor yang berada di bagian belakang kendaraan. Seting kamera juga disesuaikan agar tepat mengamati jenis pelanggaran pengemudi di persimpangan jalan.

“Kalau kamera itu (ANPR) melihat mobil dari belakang,” kata Arif melalui telepon, pada Senin (1/6).

Cara kerja kamera ANPR atau biasa disebut ePolice ini punya keterbatasan karena ditempatkan di belakang garis berhenti kendaraan sebelum lampu merah. Sehingga, sudut pengambilan gambar terbatas atau hanya bisa merekam buntut mobil.

Kamera Teknologi Baru

Sedangkan kamera baru di area baru yang disebut check point ini mempunyai fitur lebih banyak. Beda dari ePolice yang diletakkan di persimpangan, kamera check point ditempatkan di ruas jalan.

Menurut Arif sistem itu sengaja diletakkan di ruas jalan agar jenis pelanggaran yang tertangkap lebih beragam. Kamera ini canggih sebab bisa memantau sampai ke kabin mobil untuk mendeteksi pelanggaran pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam. Selain itu juga bisa memantau pelanggaran aturan nomor plat ganjil-genap dan batas kecepatan. 

Kamera check point ini mengambil gambar dari depan kendaraan dan punya kualitas visual lebih baik. Kamera ini juga bisa merekam pelat nomor kendaraan.

Arif mengatakan, tiga dari 10 check point dilengkapi pengukur kecepatan kendaraan di jalan raya. Sesuai aturan, batas kecepatan di jalan protokol maksimal 50 km per jam.

Ruas jalan yang dipantau kamera ini yaitu di flyover Jalan Sudirman ke Jalan M.H Thamrin dan sebaliknya, serta simpang Sarinah dekat Starbucks.

“Nanti akan ter-capture. Misalnya kalau sekarang fitur tersebut memang belum kami nyalakan karena masih menunggu alatnya datang dari luar negeri. Itu masih dalam proses dan belum kami terapkan,” ungkap Arif.

Belum Bisa Deteksi Wajah

Arif mengklarifikasi kamera check point belum bisa mendeteksi wajah pengendara. Ia menekankan seluruh kamera tilang e-TLE belum memiliki fitur tersebut.

“Wajah, ini kami belum kesana, tapi tidak menutup kemungkinan. Itu kan tinggal platformnya dikembangkan lagi,” ungkapnya.

Menurut dia kamera pendeteksi wajah belum diperlukan karena tujuan polisi saat ini menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta.

“Ya, karena peruntukan kami fokus ke penindakan pelanggaran lalu lintas. Tidak sampai FR (facial recognition) karena urgensi merekam muka itu bukan untuk menjadi tolak ukur buat kami,” kata Arif. (fea)

sumber :
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190701184411-384-408058/bedah-fitur-baru-kamera-canggih-tilang-cctv

CCTV E-Tilang Diterapkan Mulai 1 Juli

CCTV E-Tilang dengan Fitur Rekam Wajah Pengendara Diterapkan Mulai 1 Juli

banner e-tilang
Proses Pelayanan E-Tilang (Liputan6.com/Deisy)

Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli. Fitur tambahan fitur tersebut bisa melihat di dalam mobil.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyatakan, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

“CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan,” kata Yusuf.

Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.

“Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi,” ujar Yusuf dikutip dari Antara.

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu.

Ia mengatakan bahwa tilang akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.

Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin


Saksikan video pilihan di bawah ini:

sumber :
https://www.liputan6.com/news/read/4001262/cctv-e-tilang-dengan-fitur-rekam-wajah-pengendara-diterapkan-mulai-1-juli

Kamera E-TLE

Polisi Sebar Kamera E-TLE yang Bisa Cek Pengemudi Main HP di 10 Titik

Polisi Sebar Kamera E-TLE yang Bisa Cek Pengemudi Main HP di 10 Titik

Kamera E-TLE

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah kamera-kamera CCTV electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah DKI Jakarta bahkan dengan teknologi yang semakin modern. Berikut titik sebaran kamera-kamera tersebut.

“Tercatat, ada 10 kamera E-TLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/6/2019).

Nasir menyebut kamera-kamera itu memiliki fitur yang lebih cangih dari kamera sebelumnya yang sudah lebih dulu terpasang. Kamera tersebut dapat masuk melihat ke bagian dalam mobil meskipun kaca mobil dalam kondisi gelap.

“Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi,” ungkap Nasir.

Nasir mengatakan E-TLE sebetulnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu, namun yang saat ini akan diterapkan pada Juli 2019 ialah perluasan titik lokasi E-TLE. Berikut sebaran titik-titik penempatan kamera E-TLE dengan fitur terbaru:

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan.

2. JPO MRT Polda Semanggi.

3. JPO depan Kementerian Pariwisata.

4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.

6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman.

7. Simpang bundaran Patung Kuda.

8. Simpang TL Sarinah Bawaslu.

9. Simpang TL Sarinah Starbucks.

10. JPO Plaza Gajah Mada.

Tonton Video Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta:

sumber :
https://news.detik.com/berita/d-4606142/polisi-sebar-kamera-e-tle-yang-bisa-cek-pengemudi-main-hp-di-10-titik?_ga=2.2658416.1331611471.1561795955-647525598.1550628623Cara Android

Siap-siap! Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin Diterapkan Mulai 1 Juli

Siap-siap! Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin Diterapkan Mulai 1 Juli

Siap-siap! Tilang Elektronik di Sudirman-Thamrin Diterapkan Mulai 1 Juli

Ilustrasi (Lamhot Aritonang/detikcom)Jakarta – Pengendara yang biasa melewati jalur protokol Sudirman-Thamrin sebaiknya lebih waspada dan menaati rambu-rambu serta peraturan lalu lintas. Sebab, mulai Senin, 1 Juli 2019, tilang elektronik akan diberlakukan.

“Penerapan E-TLE (electronic-traffic law enforcement) atau tilang elektronik ini akan kita terapkan bersamaan dengan HUT Bhayangkara mulai 1 Juli nanti,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada detikcom, Sabtu (29/6/2019).

Untuk diketahui, tilang elektronik ini sudah diuji coba sejak November 2018. Selama uji coba tersebut sudah ada ribuan pengendara yang ditilang.

E-TLE merupakan penindakan secara elektronik dengan menggunakan teknologi kamera CCTV. Kamera CCTV yang terpasang di jalur Sudirman-Thamrin akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya E-TLE ini, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan, karena kecelakaan ini selalu didahului dengan pelanggaran,” katanya.

Saat ini sudah terpasang 10 kamera CCTV di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. Polda Metro Jaya sendiri mengusulkan pemasangan kamera CCTV di 81 titik di seluruh wilayah Jakarta.

“Jadi nantinya bukan hanya di Sudirman-Thamrin, kita harapkan di seluruh titik, terutama di lokasi rawan macet dan pelanggaran itu ter-cover semua dengan kamera CCTV,” ujarnya.

Tonton Video Pemprov DKI Dukung Tilang Elektronik di Jakarta: