GoJek Kaji Pasang CCTV di Layanan Go-Car

Go-Jek tengah mengkaji rencana implementasi alat perekam dalam kendaraan pada layanan Go-Car di Indonesia, menurut Co-Founder Go-Jek, Kevin Aluwi, Senin (22/7/2019).

Namun, ia belum memaparkan sejauh mana proses pengkajian manajemen dan tim terhadap fitur yang bertujuan menunjang keamanan penumpang dan mitra pengemudinya itu.

“CCTV hanya satu solusi yang sedang kami kaji, nanti kami kabarkan (setelah pengkajian selesai),” kata Kevin kepada pers ketika ditemui di kantornya.

Di Singapura, Go-Jek telah mengizinkan mitranya untuk memasang alat perekam dalam kendaraan. Syaratnya, harus mendaftar ke Otoritas Transportasi Darat (LTA) di negara itu lebih dulu, berdasarkan laporan KrAsia pekan lalu.

Go-Jek akan menginformasikan kepada penumpang bila mereka mendapatkan pengemudi yang mobilnya dilengkapi kamera. Jika tak nyaman direkam, penumpang bisa membatalkan perjalanan karena ia tak bisa meminta pengemudi memalingkan perangkat perekam tersebut.

Lebih lanjut, rekaman itu hanya akan disimpan maksimal tujuh hari dan hanya bisa diakses oleh Kepolisian dan LTA Singapura.

Satu set kamera dalam kendaraan memakan kisaran biaya 600-700 dolar Singapura dan ditanggung oleh pengemudi, menurut The Straits Times.

Di sisi lain, Grab di Indonesia sudah lebih dulu memasang sekitar 3 ribu perangkat kamera CCTV di mobil mitra pengemudi roda empat mereka. Namun, implementasi itu baru tersedia di area Jabodetabek.

Sementara di Singapura, Grab cenderung melarang proses pemasangan kamera perekam di dalam mobil, kecuali mitra pengemudi sudah memiliki persetujuan dari LTA sebelumnya.

sumber : https://www.wartaekonomi.co.id/read237539/go-jek-kaji-pasang-cctv-di-layanan-go-car.html

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

CCTV untuk tilang elektronik. (CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pihaknya akan memasang 81 kamera CCTV tambahan untuk tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) pada September-Oktober 2019.

“Kemudian, 81 kamera rencana akan dipasang antara bulan 9-10 nanti,” kata Yusuf saat ditemui di PMJ, Jum’at (5/7).

Yusuf melanjutkan pemasangan kamera tersebut tersebar di beberapa titik. Pertama, di jalur mulai Kota Tua – Gajah Mada, Simpang Harmoni – Jalan Medan Merdeka Barat, sampai dengan arah Blok M.

Kedua, mulai dari Grogol – Bandara Halim melewati Cawang. Kemudian, tahap ketiga dimulai dari Jalan Rasuna Said Kuningan – Mampang. Terakhir, tambah Yusuf, mulai dari Cawang melalui Jalan D.I Panjaitan sampai Cempaka Putih.

“Itu nanti rencana pemasangannya,” tutur dia.

Polisi Akan Tambah 81 CCTV Tilang Elektronik

Ada pun fitur untuk 81 kamera tersebut masih sama dengan 12 kamera yang telah terpasang sebelumnya, yakni mendeteksi pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, serta batas kecepatan pengemudi.

“Nanti kalau ada fitur terbaru lagi kita akan tambah lagi; bisa itu. Nanti, kita lihat situasi kira-kira yang lebih prioritas karena jumlah pelanggaran kan banyak, tapi kita prioritaskan pelanggaran mana yang kira-kira berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ucap Yusuf.

Teruntuk anggaran penambahan 81 kamera tersebut, Yusuf mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kucuran dana dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, per 3 Juli 2019 Yusuf menyatakan pihaknya mencatat ada 437 pelanggaran lalu lintas dengan 269 pelanggar prioritas terkait dengan seat belt. Kemudian, nomor ganjil genap, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, dan batas kecepatan pengemudi.

 

Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190705133104-12-409401/polisi-akan-tambah-81-cctv-tilang-elektronik