Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengacak-acakan Surau Baru Al Mu’min Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
“Kasus pengacak-acakan Surau Baru Al Mu’min masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra, Rabu (16/12/2020) melalui telepon.
Lebih jauh tidak adanya CCTV di surau tersebut membuat pihak kepolisian cukup kesulitan dalam mengungkap pelaku. “Apalagi di sana tidak CCTV. Jika ada CCTV tentu akan lebih mudah mengungkapnya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan Surau Baru Al Mu’min Korong Padang Baru Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK) Senin (14/12/2020).
“Ada lebih kurang 40 Al Quran yang dirusak, tropi dan pengeras suara juga dirusak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra, Selasa (15/12/2020).
Kejadian pertama kali ketahui oleh salah satu santri saat akan mengambil air minum di tempat wudhu surau. “Santri tersebut melihat pintu surau sudah terbuka dan Al Quran sudah bertebaran di lantai surau, kemudian, lampu pecah, pengeras suara sudah rusak dan patah,” sambungnya.
Melihat kejadian itu, santri tersebut langsung melapor ke pengurus surau dan kemudian pengurus surau melapor ke wali korong Padang Baru. Kemudian pengurus dan wali korong melapor ke kantor polisi.
“Berdasarkan keterangan pengurus, bahwa pintu surau tidak pernah terkunci,” sebutnya.
One thought on “Sulit Ungkap Kasus Surau Diacak-acak di Padang Pariaman Karena Tak Ada CCTV”
I read your article carefully, it helped me a lot, I hope to see more related articles in the future. thanks for sharing.