Absensi Retina Mata Diberlakukan ASN Pemkab Luwu Utara

ASN Pemkab Luwu Utara Terpapar Covid-19, Absensi Retina Mata Diberlakukan

Sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diketahui terpapar virus corona atau Covid-19.

Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, Pemkab akan menggunakan absensi retina mata.

Mengganti absensi sidik jari yang selama ini digunakan.

Hal ini dilakukan untuk memantau kedisiplinan ASN di tengah pandemi yang belum mereda.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 semua aktivitas harus dilakukan dengan aman.

Ditunjang dengan penegakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sehingga ASN dan seluruh masyarakat bisa terhindar dari penularan Covid-19.

“Kita harus selalu beradaptasi di masa pandemi ini,” kata Indah, Minggu (27/12/2020).

Untuk itu, proses adaptasi juga secepatnya diterapkan agar penularan dapat dicegah.

“Kita ada sistem retina scanning yang bisa diterapkan guna mengganti absensi sidik jari,” katanya.

Alat absensi ini punya kelebihan lain, yaitu mesin tetap akan bekerja meski orang memakai masker.

“Ada dua fungsinya, pertama mesin ini tetap bekerja meski kita memakai masker. Yang kedua absennya pakai retina, bukan lagi sidik jari,” jelas Indah.

Sebelumnya, Pemkab juga mengeluarkan surat pemberitahuan penonaktifan sementara absensi sidik jari pada 22 Desember 2020.

“Tetap jaga kesehatan dan jaga stamina, serta jangan lupa wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tuturnya.

Source

One thought on “Absensi Retina Mata Diberlakukan ASN Pemkab Luwu Utara

  1. Very nice post. I just stumbled upon your blog and wanted to say that I’ve really enjoyed browsing your blog posts. In any case I’ll be subscribing to your feed and I hope you write again soon!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *